Viral Penangkapan Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Perempuan 13 Tahun di Koha Minahasa

Jefry Langi
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat ekspose penangkapan buron pemerkosa dan pembunuh anak yang kerangkanya ditemukan di perkebunana Koha. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Hasil interogasi, pelaku DP mengaku awalnya cekcok dan menganiaya ibu korban yang merupakan pacarnya. Kemudian dia mengetahui bila kekasinya tersebut melaporkannya ke polisi.

Pelaku DP kemudian membawa anak dari kekasihnya yakni korban ke perkebunan Desa Koha Induk. Dalam perkebunan tersebut, dia memperkosa korban dua kali lalu memukul kepalanya.

Seusai diperkosa, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengatakan akan melaporkan perbuatan pelaku kepada kakak dan ibunya. Pelaku DP marah dan menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga tewas lalu meninggalkan mayat di perkebunan.

Mayat inilah yang ditemukan warga dalam kondisi sudah menjadi kerangka. Dari temuan kerangka ini polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

"Pelaku juga erupakan residivis kasus pembunuhan," ujar May Diana, Senin (15/4/2024).

Atas perbuataannya, pelaku DP dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 81 ayat 1, UU Nomor 17 Tahun 2016 serta Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

6 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

6 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

7 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

7 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal