Warga Minsel Diminta Tidak Adakan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Cahya Sumirat
Kapolres Minahasa Selatan AKBP C Bambang Harleyanto keluarkan imbauan jelang perayaan malam Tahun Baru 2022.(Foto: Humas)

"Jangan mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, mabuk-mabukan karena hal tersebut biasanya berdampak pada aksi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan serta lakalantas," katanya.

Untuk perayaan Tahun Baru, agar dirayakan sederhana, beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, usai beribadah dianjurkan untuk tetap di rumah saja.

Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah agar pro aktif menyampaikan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada perayaan Tahun Baru.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal