11 TPS di Sumbar Pungut Suara Ulang, Tersebar di 8 Kabuaten/Kota

Budi Sunandar
Ilustrasi pemungutan suara. (Foto: Istimewa)

Pemungutan suara ulang ini digelar karena adanya pemilih dari luar Kota Solok yang menggunakan hak suaranya tanpa memakai A.5 KWK, sehingga bawaslu merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang. 

Devisi Teknis Komisioner KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra mengatakan, pemungutan suara ulang digelar di delapan kabupaten dan kota dengan rincian tiga di Pasaman dan dua di Pasaman Barat, dan masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan dan Tanah Datar.

“Pemungutan suara ulang ini karena adanya pemilih yang bukan berdomisili di daerah tersebut/ dan menggunakan hak suaranya, kemudian ada pemilih dari luar Sumbar yang menggunakan hak pilihnya dan ada pemilih yang mencoblos tidak memakai A.5 KWK,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

2 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

7 bulan lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

9 bulan lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal