2 Oknum Polisi Dalangi Perampokan Mobil Pengisian ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Eka Guspriadi
Dua oknum polisi pelaku perampokan mobil pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar ditangkap Tim Gabungan Polda Sumbar, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Dua oknum polisi dan satu orang sipil ditangkap tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat terkait aksi perampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.

Dua oknum polisi itu berinisial N (29) dan S (21), dan warga sipil berinisial HS (38).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. 

“Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang,” kata Ahmad Faisol, Rabu (28/8/2024).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

16 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

17 hari lalu

Kondisi Terkini Banjir Bandang Terjang Padang, Waspadai Banjir Susulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal