2 Orang Penyedia PSK Ditangkap di Hotel Kawasan Bukittinggi, Tarif Rp1,2 Juta

Antara
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Antara).

"Uang itu dibagi Rp600.000 untuk korban dan sisanya untuk mereka. Awalnya pemesan meminta dicarikan pekerja seks komersial, namun tidak bertemu dan dicarikan melalui aplikasi kemudian dipertemukan di Hotel D," tuturnya.

Saat penangkapan, lanjut dia tidak ada perlawanan dari pelaku. Menurutnya, mereka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya.

"Itu pengakuan pelaku saat ini, akan terus kami dalami, bukan tidak mungkin adanya sindikat perdagangan orang di daerah ini," ucapnya.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku terpaksa mencari pekerja seks komersial atas permintaan dari kenalan mereka yang berhubungan dengan pemesan.

"Saya dipaksa-paksa mencarikan karena tidak dapat, saya minta A mencari di aplikasi. Sebelumnya tidak pernah saya (melakukan) seperti ini," kata salah satu pelaku berinisial I.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal