2 Pekan Gelar Operasi, Polresta Padang Tangkap 92 Pengedar dan Pemadat Narkoba

Antara
Pelaku penyalahguna narkoba (Foto MPI).

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang berhasil menangkap 92 pelaku kasus narkotika. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua pekan terhitung dari 26 April hingga 9 Juni 2023.

"Dalam waktu dua pekan terakhir kami menangkap 92 orang pelaku atas kasus narkoba dengan berbagai jenis," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto,  Selasa (13/6/2023).

Dia menanbahkan, puluhan pelaku tersebut kini telah berstatus tersangka dan menjalani proses secara hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga peradilan.

Ruly menyebutkan dari 92 orang tersebut barang bukti yang disita oleh kepolisian beragam jenis, mulai dari shabu-shabu, ganja, hingga pil ekstasi.

“Total sabu yang disita mencapai 210,9 gram, pil ekstasi 26 butir, dan ganja kering seberat 19,12 kilogram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

9 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

12 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal