2 Pekan Gelar Operasi, Polresta Padang Tangkap 92 Pengedar dan Pemadat Narkoba

Antara
Pelaku penyalahguna narkoba (Foto MPI).

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang berhasil menangkap 92 pelaku kasus narkotika. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua pekan terhitung dari 26 April hingga 9 Juni 2023.

"Dalam waktu dua pekan terakhir kami menangkap 92 orang pelaku atas kasus narkoba dengan berbagai jenis," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto,  Selasa (13/6/2023).

Dia menanbahkan, puluhan pelaku tersebut kini telah berstatus tersangka dan menjalani proses secara hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga peradilan.

Ruly menyebutkan dari 92 orang tersebut barang bukti yang disita oleh kepolisian beragam jenis, mulai dari shabu-shabu, ganja, hingga pil ekstasi.

“Total sabu yang disita mencapai 210,9 gram, pil ekstasi 26 butir, dan ganja kering seberat 19,12 kilogram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal