2 Predator Anak di Mentawai Ditetapkan Tersangka, Salah Satu Korban Bocah SD

Rus Akbar
Kedua tersangka pencabulan anak saat diamankan polisi di Kabupaten Mentawai, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

MENTAWAI, iNews.id - Polisi menetapkan dua predator anak sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar mengatakan, identitas kedua tersangka yakni berinisial JS (43) warga Dusun Pumagirat, Desa Taikako. Kemudian SR (28) warga Dusun Panatarat, Desa Matobe, Kecamatan Sikakap.

"Hasil penyelidikan, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan cabul,” ujar Kapolsek, Senin (4/4/2022)

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini berbeda kasus dan korban. Tntuk tersangka JS, korbannya siswi kelas VI SD berusia 11 tahun 6 bulan. JS ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/Polsek Sikakap tanggal 30 Maret 2022.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan orang tua korban lantaran melihat anaknya pulang sekolah dengan membawa banyak barang belanjaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

8 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

1 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal