3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Polisi menangkap tiga komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kota Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di daerah Lubuk Kilangan. Saat itu polisi berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan bagian dari komplotan ini. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk asal narkoba yang mereka pakai,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal