4 Kali Dibui, Residivis Pencurian di Padang Meringis Ditembak Polisi

Budi Sunandar
Agus Salim alias Ucok, residivis kasus pencurian ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas (Budi Sunandar/MNC Portal)

Sementara itu, Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku sudah empat kali mencuri dan masuk penjara. Kali ini, dia mencuri dan aksinya terekam CCTV.

"Pelaku mencuri alat mesin bor. Hasil penjualannya untuk foya-foto dibelikan narkoba jenis sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal