4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa

Budi Sunandar
Antara
Drg Romi Syofpa Ismael saat mendatangi Kantor LBH Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat angkat bicara terkait pembatalan kelulusan dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael dalam seleksi CPNS 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan, keputusan pembatalan kelulusan CPNS atas nama Drg Romi karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. “Drg Romi Syofpa Ismail tidak memenuhi syarat formasi umum karena tidak sehat jasmani," kata Sekda Yulian Efi, Rabu (24/7/2019).

Selain itu, katanya, keputusan pembatalan dilakukan pemerintah daerah setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pembahasan panjang oleh Panselda.

Salah satu koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu dengan Kementerian Kesehatan dengan empat poin yang direkomendasikan.

Rekomendasi pertama yaitu drg Romi Syofpa Ismael dapat dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS, yaitu sehat jasmani sesuai dengan hasil tes kesehatan yang bersangkutan berstatus sehat dengan catatan kelemahan pada otot tungkai kaki.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

57 tahun lalu

Viral Kisah Tri Raih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm

57 tahun lalu

Kecewa dengan Hasil Tes SKD CPNS, Puluhan Orang Bakar Kantor BKD Boven Digoel

57 tahun lalu

 Cara Cek yang Sudah Daftar CPNS 2024, Strategi Mengukur Peluang Lolos Seleksi

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak hendak Kondangan Tarik Pikap gegara Jalan Rusak di Solok Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal