8 Tahun Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi

Eka Guspriadi
Kapolres Pasaman Barat AKBP Imam Pribadi Santoso. (Foto: iNews/Eka Guspriadi)

Usai kejadian itu, ibu korban bersama putrinya mendatangi Mapolres Pasaman Barat dan membuat laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan. Korban juga telah menjalani visum dan kasusnya kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Iya benar, terlapor merupakan caleg PKS dari dapil tiga Pasaman Barat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih buron diancam dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

15 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

17 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

25 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal