Asyik Bungkus Ganja, Pengedar Asal Padang Kaget Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pengedar ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran 100 bungkus narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial SIC (35).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik membungkus ganja di kediamannya," kata Dadang, Senin (3/8/2020).

Dadang menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pelaku yang kerap edarkan ganja. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Dadang, pelaku ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu yang lalu di kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal