Asyik Bungkus Ganja, Pengedar Asal Padang Kaget Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pengedar ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran 100 bungkus narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial SIC (35).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik membungkus ganja di kediamannya," kata Dadang, Senin (3/8/2020).

Dadang menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pelaku yang kerap edarkan ganja. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Dadang, pelaku ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu yang lalu di kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal