"Saat ditangkap, pelaku pasrah tidak melawan," katanya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku ternyata pernah diburu dalam kasus yang sama.
"Dulu sempat kami hendak tangkap, dia berhasil kabur dari kejaran petugas,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 100 paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas cokelat.
"Diduga akan diedarkan ke Kota Padang," kata dia.