Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer

Budi Sunandar
Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Harusnya guru dan honorer ini kan jadi contoh baik untuk murid dan lingkungannya," katanya lagi.

Mereka pun panik dan tak dapat berkutik saat digerebek petugas. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti judi berupa uang tunai dan kartu remi.

10 orang ini pun digelandang ke mapolres pessel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral! Perkelahian 2 Emak-Emak Bertetangga di Labuhanbatu Dipicu Saling Ejek

31 hari lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

1 bulan lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

1 bulan lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

2 bulan lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal