Asyik Pesta Sabu-Sabu, ASN di Solok Digerebek Polisi

Budi Sunandar
Satnarkoba Polres Solok menangkap empat kurir dan bandar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupaka tiga paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong), timbangan digital dan uang tunai Rp3 juta hasil penjualan. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tenang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

12 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

5 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal