Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kunci leter T dan Y.

"Serta sejumlah lampu rotator dan lampu blitz yang biasa terpasang di truk yang dicuri oleh pelaku," katanya.

Sementara itu, pelaku Ponsol mengatakan, dirinya sudah beraksi di 15 TKP wilayah hukum Lubuk Kilangan.

"Beraksi di parkiran truk, ambil lampu penerangan dan asesoris truk," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

21 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

2 bulan lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

3 bulan lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal