Awal 2021, 9 Narapidana di Lapas Pariaman Dapat Asimilasi Covid-19

Antara
Narapidana di Lapas Pariaman mendapat asimilasi Covid-19 (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Sembilan narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat asimilasi Covid-19. Napi yang mendapat asimilasi tahun 2021 ini lebih sedikit dibanding 2020.

"Asimilasi tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dengan asimilasi pada tahun 2020, jadi pada tahun ini diperketat," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi, Minggu (31/1/2021).

Eddy menambahkan, untuk awal 2021, kata dia ada enam warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat asimilasi Covid-19.

"Kami juga sedang memproses 20 warga binaan lainnya untuk mendapatkan asimilasi Covid-19," katanya.

Usai mendapatkan surat keputusan enam warga binaan tersebut langsung melakukan sujud syukur yang dilaksanakan di depan kantor Lapas Klas II B Pariaman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

20 jam lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal