Bacok Remaja, Anggota Geng Pargoy di Pariaman Ditangkap Polisi

Jefli Oktari
Polisi menangkap pelaku pembacokan berinisial RH (26), dia merupakan anggota geng bernama partai goyang (pargoy). (Jefli Oktari/MNC Portal)

"Sehingga mengenai punggung dan bagian bawah ketiak korban," katanya.

Korban yang terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Dia mengatakan penangkapan terhadap RH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/280/X/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 19 Oktober 2022.

"Atas dasar laporan polisi tersebut tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan identitas pelaku, tim mencari keberadaan pelaku," kata dia.

Dia mekanjutkan, pada Senin (28/11/2022), anggota opsnal Polres Pariaman mendapatkan informasi bahwa RH sedang berada di sebuah warung yang berada di Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

"RH ditangkap pada Selasa (29/11/2022) pukul 00.30 WIB, saat duduk di warung itu," katanya.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di dalam penjara Polres Pariaman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

12 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

22 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

28 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal