Bacok Remaja, Anggota Geng Pargoy di Pariaman Ditangkap Polisi

Jefli Oktari
Polisi menangkap pelaku pembacokan berinisial RH (26), dia merupakan anggota geng bernama partai goyang (pargoy). (Jefli Oktari/MNC Portal)

"Sehingga mengenai punggung dan bagian bawah ketiak korban," katanya.

Korban yang terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Dia mengatakan penangkapan terhadap RH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/280/X/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 19 Oktober 2022.

"Atas dasar laporan polisi tersebut tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan identitas pelaku, tim mencari keberadaan pelaku," kata dia.

Dia mekanjutkan, pada Senin (28/11/2022), anggota opsnal Polres Pariaman mendapatkan informasi bahwa RH sedang berada di sebuah warung yang berada di Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

"RH ditangkap pada Selasa (29/11/2022) pukul 00.30 WIB, saat duduk di warung itu," katanya.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di dalam penjara Polres Pariaman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal