Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi, Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Rus Akbar
Kondisi pascabanjir lahar hujan Gunung Marapi di Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar) 

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor di Serambi Makkah tersebut. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Panjang Winarno mengatakan, sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” ujarnya, Senin (27/5/2024)

Kondisi saat ini kata Winarno, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB.  Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah oleh Pemkot Padang Panjang.

Sementara terkait jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, perlu koordinasi dengan provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Hujan Deras Guyur Gunung Sinabung, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar Dingin!

12 hari lalu

Sinabung Semburkan Abu 3.500 Meter, Warga Karo Diminta Waspadai Banjir Lahar

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 3 Km

4 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal