Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Tertangkap Sedang Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Bapak dan anak pelaku penganiayaan yang kedapatan sedang pesta narkoba di rumahnya. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

"Mereka ini satu keluarga, ayah dan anak. Selama ini, rumah mereka memang diketahui sebagai tempat transaksi narkoba," ujar dia.

Total pelaku yang diamankan dalam kasus penggerebekan ini berjumlah lima orang. Dua di antaranya merupakan pelaku penganiayaan dan tiga lainnya diduga sebagai bandar dan pengedar sabu di sekitaran Kota Padang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

4 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

4 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal