Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Tertangkap Sedang Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Bapak dan anak pelaku penganiayaan yang kedapatan sedang pesta narkoba di rumahnya. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

"Mereka ini satu keluarga, ayah dan anak. Selama ini, rumah mereka memang diketahui sebagai tempat transaksi narkoba," ujar dia.

Total pelaku yang diamankan dalam kasus penggerebekan ini berjumlah lima orang. Dua di antaranya merupakan pelaku penganiayaan dan tiga lainnya diduga sebagai bandar dan pengedar sabu di sekitaran Kota Padang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

19 jam lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal