Barang Bukti Ganja 40,6 Kg dan Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan Kejari Padang

Antara
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Fathul Abdi)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 40,6 kilogram ganja kering dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat. Narkoba ini merupakan barang sitaan dari perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2022.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya 40,6 kilogram ganja," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, ganja dengan berat puluhan kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Kejari Padang, Jalan Gunung Pangilun.

Selain ganja kering, Kejaksaan juga ikut memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram serta pil ekstasi 5.708 butir.

Ranu mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat untuk mengantisipasinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal