Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek

Budi Sunandar
Residivis curanmor di Padang, Sumbar ditangkap polisi di pangkalan ojek (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Rio alias Lepoh.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan mantan narapidana program asimilasi Covid-19.

“Dia bebas dua bulan yang lalu dari Lapas Klas 2A Padang. Pelaku ini residivis curanmor,” kata Rico, Rabu (10/6/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima beberapa laporan curanmor. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengantongi dan mengetahui informasi pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

17 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

31 hari lalu

Kronologi Pemobil Tabrak 2 Pencuri Motor di Lumajang, 1 Pelaku Tewas Hantam Tiang

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal