Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara

Antara
Residivis kasus curanmor di Payakumbuh kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi. (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - IT (23), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor, sebelumnya itu tersangka harus menjalani hukuman di penjara karena melakukan tindak pidana pencurian untuk lima kendaraan bermotor," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan, IT merupakan warga Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco, Kabupaten Tanah Datar.

"Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pangkalan, Dumai Barat, Dumai, Riau," kata Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Aknopilindo menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

17 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

19 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal