Baru Setahun Keluar Lapas, Pengedar Sabu di Pariaman Diciduk Polisi Lagi

Eka Guspriadi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

PARIAMAN, iNews.id - Seorang pengedar narkoba di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial R (37) ini padahal baru setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya wilayah Jawijawi II, Pariaman Tengah, Minggu (15/1/2023).

"Kami amankan 15 paket sabu dan ponsel dari tangan pelaku R," kata Nofridal, Selasa (17/1/2023).

Ditangkapnya R, kata Nofridal, setelah polisi menerima informasi jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dia akan kami tangkap enam bulan yang lalu, namun kami tidak menemukan barang bukti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal