Pengedar Sabu di Mojokerto Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Disita

Sholahudin
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan wisata Mojokerto berinisial SH. Barang bukti senilai Rp1 miliar disita. (Foto: Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menangkap pengedarnarkoba jenis sabu-sabu yang biasa beroperasi di tempat wisata berinisial SH. Dari tangan pelaku, diamankan sabu-sabu seberat 850 gram senilai Rp1 miliar.

Sabu-sabu tersebut disimpan SH di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Saat penangkapan, polisi semula hanya menemukan beberapa klip sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, mengaku tersangka menyembunyikan sabu-sabu di sebuah villa di Trawas dan ditemukan barang haram sekitar 850 gram.

"Petugas menangkap SH dan mendapat bukti sabu 850 gram disimpan di lemari," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Selasa (10/1/2023).

Menurut Apip, SH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang seberat 2,5 kg lewat telepon. Dia lantas mengedarkan sabu-sabu tersebut dalam paket kecil yang dijual seharga Rp200.000.

Sebanyak 1 kg sudah laku terjual, sementara sisanya ditemukan polisi saat penangkapan.

"Barang didapat dari seseorang masih DPO," ujar Apip.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal