Bawa Parang sambil Begal Orang, 5 Bocah di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, ketika melakukan aksinya, para pelaku juga berbagi peran, mulai dari mengambil motor, menjual, serta membuka bodi sepeda motor agar tidak dikenali.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, motor tersebut telah dijual ke orang lain," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal