Bawa Parang sambil Begal Orang, 5 Bocah di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, ketika melakukan aksinya, para pelaku juga berbagi peran, mulai dari mengambil motor, menjual, serta membuka bodi sepeda motor agar tidak dikenali.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, motor tersebut telah dijual ke orang lain," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

20 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

25 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal