Bela Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan

Azhari Sultan
Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. (Foto: MPI?Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku akan pasang badan membela Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Dia membela pensiunan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut bahkan siap membayarkan uang yang diminta dikembalikan bila tidak ada solusi dari pemkab.

Edi mengatakan, Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Guru tersebut telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan.

Edi juga menilai, gaji yang selama ini diterima Asniati merupakan haknya karena telah mengajar.

“Selama 2 tahun itu juga dia aktif mengajar sehingga saya menilai ibu tersebut berhak menerima uangnya. Kenapa harus dikembalikan? Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Dia juga meminta kepada Pemkab Muarojambi bertanggungjawab terhadap persoalan ini. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

11 jam lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

7 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

7 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

8 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal