Ber-KTP Jakarta, 3 Calon di Pilgub Sumbar Tak Bisa Nyoblos

Rus Akbar
Tiga calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tak bisa memberikan suara. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Tiga orang calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa memberikan suara pada pilkada serentak hari ini. Ketiganya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumbar.

Informasi yang dihimpun iNews, ketiga calon tersebut yakni calon gubernur (cagub) nomor urut 1, Mulyadi. Kemudian cagub nomor urut 3, Fakhrizal, dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 4, Audi Jonaldy.

Ketiganya tak bisa memberikan hak suara pada Pilgub Sumbar kali ini karena tercatat sebagai warga DKI Jakarta. KTP ketiganya beralamat di Jakarta.

Sementara itu calon lainnya dipastikan akan memberikan hak suaranya.

Cawagub nomor urut 1 Ali Mukhni akan mencoblos di TPS 005 Campago V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Cagub nomor urut 2 Nasrul Abit akan mencoblos di TPS 006 Painan Timur Painan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. 

"Saya akan langsung berangkat ke TPS besok tanpa ada prosesi lainnya, saya mencoblos di Painan," kata Nasrul Abit, Selasa (8/12/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

7 hari lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

25 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

27 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

2 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal