Beraksi di 20 Lokasi, 3 Pencuri Rumah di Padang Didor Polisi

Budi Sunandar
Tiga pelaku pencurian rumah di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Ketiga pelaku, kata dia, beraksi saat malam hari ketika para korban sedang tertidur pulas. Mereka masuk dengan mencongkel jendela dan pintu dengan menggunakan obeng.

Lebih lanjut Rico mengatakan, salah satu pelaku bernama Romi terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat dibawa ke Mapolresta Padang. Usai ditembak, dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara utuk dilakukan perawatan.

"Romi ini merupakan residivis kasus curanmor," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal