Beraksi di 20 Lokasi, 3 Pencuri Rumah di Padang Didor Polisi

Budi Sunandar
Tiga pelaku pencurian rumah di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Ketiga pelaku, kata dia, beraksi saat malam hari ketika para korban sedang tertidur pulas. Mereka masuk dengan mencongkel jendela dan pintu dengan menggunakan obeng.

Lebih lanjut Rico mengatakan, salah satu pelaku bernama Romi terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat dibawa ke Mapolresta Padang. Usai ditembak, dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara utuk dilakukan perawatan.

"Romi ini merupakan residivis kasus curanmor," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal