Beraksi di 30 TKP, Raja Curanmor Asal Padang Digerebek di Rumah Orang Tua

Budi Sunandar
Polisi menangkap raja curanmor. Pelaku sudah beraksi di 30TKP. (Ilustrasi tersangka:Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HR alias Bandit (42) bahkan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Phyton Polsek Lubeg saat kabur ke rumah orang tuanya.

"Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya daerah Jambi. Dia merupakan DPO sekaligus residivis kasus curanmor lintas provinsi yang menjadi target operasi," kata Harry, Kamis (27/10/2022).

Penangkapan pelaku, kata Harry, berawal adanya informasi dari masyarakat jika pelaku Bandit ini berada di Jambi. Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Begitu mendapat informasi itu, personel Tim Phyton langsung bergerak ke Jambi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal