Beraksi di 30 TKP, Raja Curanmor Asal Padang Digerebek di Rumah Orang Tua

Budi Sunandar
Polisi menangkap raja curanmor. Pelaku sudah beraksi di 30TKP. (Ilustrasi tersangka:Taufan Mustafa/MNC Portal)

Usai melakukan delapan jam perjalanan, tim phyton dibantu oleh tim opsnal dari Polres Jambi melakukan penggrebekan sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat pesembunyian tersangka Bandit.

"Tak butuh waktu lama, petugas yang melakukan penggrebekan berhasil menemukan Bandit yang besembunyi di dalam kamarnya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Bandit mengakui jika dirinya beraksi di 30 TKP wilayah Padang dan Sumbar. Bahkan, dia juga beraksi ke Jambi ddan Pekanbaru.

Selain menangkap pelaku Bandit, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima motor curian. Motor itu dia jual ke Solok Selatan dan Pesisir Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal