Beri Iming-Iming Nilai Tinggi, Oknum Guru Cabuli 6 Siswi SD-SMP di Ruang Kelas

Demon Fajri
Iustrasi oknum guru honorer cabuli 6 siswi SD dan SMP di Seluma, Bengkulu. (Foto: iNews.id)

“Korban merupakan murid dari terduga pelaku. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," kata Andi.

Perbuatan asusila ini terbongkar ketika salah satu korban bercerita kepada temannya jika dia menjadi korban cabul pelaku. Cerita itu kemudian terdengar hingga telinga orang tua korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan barang bukti telah diamankan. Saat ini kami masih meminta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

8 hari lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

9 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal