Bertambah, Pelaku Pencabulan 2 Bocah di Padang Jadi 7 Orang

Antara
Pelaku pencabulan terhadap dua bocah berusia 5 dan 7 tahun di Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

Sedangkan kakak sepupu korban ADA berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya masih 16 tahun.

"Sementara dua orang lainnya dijadikan sebagai anak saksi lantaran usianya masih 11 dan 10 tahun, mereka dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu," kata dia.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik-kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu, keduanya diketahui mengalami trauma dan rusak pada alat vital.

"Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban, hasil sementara memang ada robek pada selaput dara," kata Rico.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal