BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, 34,45 Sabu dan 325 Gram Ganja Diamankan

Antara
BNN Kabupaten Solok, menangkap pengedar narkoba di Sumbar. Pelaku berinisial AF (37). (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar. Setelah BNNK Solok mendapatkan informasi keberadaan tersangka, lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap kendaraan yang dipakai, jalur pengiriman, dan mempersiapkan segala kelengkapan yang diperlukan dalam giat Raid Planning and Execution (RPE).

Polisi akhirnya menangkap AF saat mobilnya dihentikan Tim BNNK Solok di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok.

"Akhirnya tersangka bisa kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Kantor BNNK Solok," katanya

Usai dihentikan, sambungnya, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Narkoba itu berada di dalam laci mobil Honda Jazz warna silver BA 1953 AM,” kata dia.

“Selain itu, ditemukan ganja kering yang dibalut dengan lakban warna cokelat di dalam tas selimut yang ditaruh di bawah kursi pengemudi,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal