BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, 34,45 Sabu dan 325 Gram Ganja Diamankan

Antara
BNN Kabupaten Solok, menangkap pengedar narkoba di Sumbar. Pelaku berinisial AF (37). (Taufan Mustafa/MNC Portal)

SOLOK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Solok, menangkap pengedar narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial AF (37) itu diamankan dengan barang bukti 34,45 gram narkoba jenis sabu dan 325,4 gram ganja kering.

“Narkoba itu diduga berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menuju Kabupaten Solok,” kata Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, Selasa (1/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku AF diamankan di Jalan Lintas Sumatera Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Sungai Lasi, l Solok.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai warga Jorong Kampuang Sebelah, Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi, Solok.

Saifuddin melanjutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima Tim BNNK Solok tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu dan ganja kering dari Kuantan Singingi, Riau, menuju Solok, pada Selasa (25/10/2022). Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal