BNNP Sumbar Musnahkan Ganja 92 Kg dan Sabu 194,7 Gram, Hasil Tangkapan 3 Kasus

Antara
BNNP Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang digelar di halaman Gedung BNNP Sumatera Barat pada Rabu (21/12). (ANTARA/BNNP Sumatera Barat)

"Dari 56 paket dengan berat 55,254 kilogram ganja kering ini yang dimusnahkan 54,244 kilogram. Sisanya barang bukti untuk di pengadilan," katanya.

Pengungkapan kasus ketiga terhadap tersangka Rober Oktoviori (30) yang membawa empat paket besar sabu dalam bus yang ditumpangi dari Kota Bukittinggi menuju Jambi pada Rabu (8/10/2022) . Pelaku ini ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

Hasil pemeriksaan didapat kesimpulan peredaran narkotika jenis sabu ini dikendalikan seorang narapidana yang berada di LP Bukittinggi bernama Reno (33).

"Berat barang bukti sabu seberat 194,78 gram dan yang dimusnahkan 194,76 gram," ucapnya.

Tersangka dijerat pasal 115 ayat (2), Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar dan paling sedikit Rp1 miliar," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

23 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

23 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal