BNPB: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Cegah Jatuh Korban akibat Longsor

Binti Mufarida
Petugas SAR saat mengevakuasi korban longsor tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan,” katanya.

Menurutnya, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal, khususnya tambang rakyat, sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.

“Mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

2 hari lalu

Update Korban Gempa NTT, Pengungsi Bertambah jadi 82.691 Jiwa, 72 Meninggal

3 hari lalu

Pengungsi Gempa NTT Bertambah jadi 59.647 Orang, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

3 hari lalu

Update Korban Meninggal Gempa NTT Tembus 71 Orang, Terbanyak di Manggarai

4 hari lalu

Beda Data dengan Basarnas, BNPB Catat Korban Luka Gempa NTT Tembus 1.182 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal