BNPB: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Cegah Jatuh Korban akibat Longsor

Binti Mufarida
Petugas SAR saat mengevakuasi korban longsor tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan,” katanya.

Menurutnya, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal, khususnya tambang rakyat, sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.

“Mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

12 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

13 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

14 hari lalu

Kronologi Longsor Tambang Nikel Tewaskan 4 Pekerja PT KDI di Konawe Utara

14 hari lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal