Bobol Rumah Kosong, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi di Kota Padang

Budi Sunandar
Penangkapan residivis kasus pencurian di Kota Padang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi P Lorena mengataka, kali ini tersangka kembali harus berurusan dengan polisi setelah menjadi TO dalam kasus pencurian spesialis rumah yang ditinggal penghuni. Tersangka kerap mengambil barang berharga milik korban dan menjualnya di media sosial. 

“Dalam beraksi, pelaku menggunakan besi khusus yang dibuat untuk memudahkannya mencongkel jendela. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi,” katanya, Minggu (13/12/2020). 

Dia menambahkan, dalam keseharian, tersangka bekerja sebagai pengamen jalanan di kawasan simpang lampu merah Lubuk Begalung, Kota Padang. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

6 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

6 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

7 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

8 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal