Hendak Melayat, Residivis di Kulonprogo Bobol Rumah Kosong dan Gondol Perhiasan Emas

Kuntadi
Petugas Polres Kulonrogo mengamankan seorang residivis yang mencuri perhiasan emas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian, EP (26) warga Pengasih, Kulonprogo kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi karena membobol rumah kosong dan mencuri perhiasan emas dan handphone. 

Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu I Nengah Jefry mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku ketika hendak melayat di Samigaluh, Kulonprogo pada 24 Oktober silam. Di tengah perjalanan dia tertarik untuk membeli buah salak yang banyak tumbuh di pekarang warga.

Pelaku kemudian berhenti di depan sebuah rumah yang kondisinya sepi. Untuk memastikan kosong, pelaku mencoba mengetuk pintu dan megucapkan salam. Karena tidak ada jawaban pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga. Saat itulah dia mendapatkan gelang, cincin dan sepasang anting-anting serta handphone milik korban Ariyadi. 

“Awalnya tersangka ini mau melayat tetapi tertarik membeli salak. Saat berhenti ada rumah kosong dan timbul niat mencuri,” kata Jefry, Rabu (9/12/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal