Bukan untuk Pangkas Rambut, Salon di Pariaman Malah untuk Transaksi Sabu

Antara
Dua orang transaksi sabu di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi (Antara)

"Pada saat pengintaian, tim melihat TH yang merupakan salah satu target operasi kami selama ini berhenti di depan salon tersebut menggunakan mobil Honda Jazz berwarna merah dan masuk ke dalam salon," katanya.

Tidak berapa lama, kata dia TH kembali menuju ke mobilnya lalu mengarah ke arah Pasar Kurai Taji. Mobil TH dihentikan oleh tim Polres Pariaman di Desa Batang Tajongkok setelah dibuntuti semenjak dari salon.

Pada saat itu, lanjutnya tim Polres Pariaman menggeledah badan dan tubuh TH namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Tiba di salon, tim menyuruh TH untuk memanggil pemilik salon yaitu RM untuk keluar dan tim langsung melaksanakan penggeledahan terhadap salon tersebut sehingga ditemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan di dalam kotak telepon genggam.

"Setelah diinterogasi terhadap pemilik salon diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari TH," katanya.
 
Selain menangkap pelaku, polisi menyita  barang bukti berupa sembilan bungkus paket sedang dan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap bong, dua unit telepon genggam, serta uang Rp7,5 juta. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal