Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor di Padang Panjang Akhirnya Ditangkap

Rus Akbar
Tersangka curanmor yang ditangkap setelah buron lima bulan (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Pelarian KM (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah jadi buronan selama lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Pelaku ditangkap di kawasan tempat tinggalnya di kawasan Tanah Datar kemarin," kata Ferlyanto, Selasa (8/6/2021).

Ferly menambahkan, KM ditangkap setelah lima bulan buron. Dia dilaporkan ke polisi oleh korbannya karena  mencuri sepeda motor dengan nomor polisi BA 4468 NA di wilayah Kota Padang Panjang.

Dia ditangkap atas laporan LP/9/I/Ren4.2/2020/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 15 Januari 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal