Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Padang Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang buronan pencurian rumah. Pelaku diketahui berinisial FGT (41) warga Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan buron kasus pencurian yang terjadi 6 bulan yang lalu. Dia ditangkap pada Sabtu (15/8/2020) di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar

"Pelaku ini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penjambretan," kata Rico, Senin (17/8/2020).

Rico melanjutkan, dia ditangkap saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan laporan dari korban LP/67/ B/II/2020/SPKT Sektor Kuranji, tanggal 17 Februari 2020.

"FGT merupakan rekan dari AGS dan RJB yang sudah ditahan polisi dan segera melangsungkan persidangan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal