Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Padang Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

Dari hasil laporan sementara diketahui jika sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Setelah menemukan sasaranya, pelaku berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri sejumlah barang berharga,” kata Rico.

Usai menggasak, pelaku kabur menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.

Saat ini, FGT sudah ditahan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal