Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Padang Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

Dari hasil laporan sementara diketahui jika sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Setelah menemukan sasaranya, pelaku berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri sejumlah barang berharga,” kata Rico.

Usai menggasak, pelaku kabur menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.

Saat ini, FGT sudah ditahan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal