Buron 9 Bulan, Tersangka Korupsi PLTMH Sarolangun Ditangkap di Jakarta

Budi Utomo
Tersangka korupsi pembangunan PLTMH Sarolangun, Jambi, Budi Yuwono (tengah) ditangkap di Jakarta. (Foto: Budi Utomo)

JAMBI, iNews.id - Tim gabungan Polres Sarolangun dan Polda Jambi menangkap tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Sarolangun, Jambi, Budi Yuwono. Budi sudah menjadi buronan selama sembilan bulan.

"Pelaku ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana korupsi sejak 14 November 2022," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, Budi Yuwono ditangkap di Jakarta pada Kamis 10 Agustus 2023.

Duduk perkara kasus korupsi yang menjerat Budi Yuwono sebagai tersangka berawal pada tahun 2015. Dinas ESDM Provinsi Jambi mengadakan kegiatan pembangunan PLTMH di Desa Berkun, Kecamatan Limun, dan Desa Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Aledino Cahaya Syafira sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 3.764.437.000.

"Peranan Budi Yuwono adalah orang yang mengerjakan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kecamatan Limun dan Desa Pemuat Kecamatan Batang Asai karena diminta oleh Edi Lim dan Budi Yuwono menyanggupi pekerjaan tersebut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

14 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

26 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal