Buron 9 Bulan, Tersangka Korupsi PLTMH Sarolangun Ditangkap di Jakarta

Budi Utomo
Tersangka korupsi pembangunan PLTMH Sarolangun, Jambi, Budi Yuwono (tengah) ditangkap di Jakarta. (Foto: Budi Utomo)

Setelah itu, Budi Yuwono menggarap proyek PLTMH di dua kecamatan tersebut dan menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga selesai. Pada tahun 2021, proyek itu dilaporkan ada dugaan korupsi karena PLTMH di Desa Pemuat roboh dan tidak berfungsi.

Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Sarolangun menyelidiki dugaan korupsi itu hingga pada 2022, menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Syafri Kamal selaku Direktur Perusahaan, Gamal Husen selaku pengguna anggaran, dan Budi Yuwono selaku pelaksana kegiatan.

Sejak 14 November 2022, Polres Sarolangun menetapkan Budi Yuwono dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Busi Yuwono tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan atas P19 dari JPU. Dia tidak dapat dihubungi lagi, bahkan setelah didatangi ke rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

13 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

13 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

20 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

23 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal