Butuh Uang Beli Rokok, 6 Satpam PT Semen Padang Nekat Curi Kabel

Budi Sunandar
Enam satpam PT Semen Padang mencuri kabel untuk membeli rokok (Budi Sunandar/iNews)

Salah satu pelaku bernama Mukhlis mengaku uang penjualan tembaga tersebut digunakan hanya sekedar pembeli rokok dan minum untuk penahan kantuk saat melakukan tugas jaga.

"Uangnya buat beli rokok, makanan dan minuman," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 hari lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor Terlibat

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

5 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Diborgol, Bupati Perkuat Pengamanan Objek Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal