Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilsutrasi pencabulan anak (Okezone)

PADANG, iNews.id - Anggota Polres Padang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Pelaku diketahui berinisial S (43) warga Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak korban yang diwakili keluarganya. Menurutnya, insiden pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020. Pelaku merayu korban agar aksi cabulnya berjalan dengan baik.

Usai dicabuli, korban mengeluh sakit. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke keluarganya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang.

"Laporan itu diterima oleh Polresta Padang pada 11 Mei 2020. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/236/B/VI/2020/RESTA SPKT UNIT I," kata Rico, Senin (6/7/2020).

Rico menambahkan, untuk mengusut kasus itu pihaknya telah mengambil visum serta memintai keterangan korban yang didampingi oleh psikolog. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhrinya berhasil ditangkap pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

4 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

5 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

5 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal