Cegah Corona, Polda Sumbar Larang Warga Lakukan Tradisi Balimau

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melarang warga melaksanakan tradisi Balimau untuk mencegah penyebaran Covid-19. Balimau merupakan tradisi mandi bersih di sejumlah sungai atau tempat pemandian menjelang bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, saat pandemi Covid-19 ada protokol yang harus dihormati bersama yakni pelarangan kegiatan berkumpul.

"Kita akan meminta seluruh tempat pemandian untuk tutup dan pelaksanaan tradisi tahunan ini agar tidak dilakukan masyarakat," kata Toni, Selasa (21/4/2020).

Toni menambahkan, saat ini ada wabah global yang mengancam keselamatan masyarakat dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan bersama-sama atau berkumpul harus ditiadakan.

"Yang terpenting saat ini adalah keselamatan masyarakat dan salah satu caranya adalah menghormati protokol yang sudah ada yakni social distancing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal