Curi 64 Ekor Bebek Milik Tetangga, 5 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Lima pelaku pencurian bebek di Dharmasraya Sumbar (Istimewa)

Usai melapor dan mencari informasi sendiri. Korban bersama polisi melakukan pengintaian. Ketika pelaku tiba, korban dan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak milik korban," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu bebek yang memiliki tanda tali diikat sayapnya berwarna Biru, Honda Beat warna Putih, biru hitam BA 5289 VE dan uang menjual hasil pencurian ternak Rp950.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal